“Waduh nilai UTS anak saya kok jelek ya! Padahal sudah saya leskan, bagaimana ini? “
banyak orang tua dan guru yang mengeluh tentang hasil ulangan anaknya. Mereka menganggap UTS dan UAS adalah representasi dari hasil belajarnya. Secara teori memang benar bahwa UTS dan UAS adalah salah satu system evaluasi belajar siswa. Tapi banyak prakteknya yang tidak mencerminkan representasi dari system evaluasi tersebut.
Masih banyak UPTD yang tidak membuat kisi kisi penyusunan UTS dan UAS. Biasanya para guru hanya ditunjuk untuk menulis soal tanpa ada koordinasi dari guru mapel atau guru kelas di kecamatan tersebut. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya komplain ketika soal sudah dibagi ke siswa dan banyak siswa yang kesulitan untuk menjawab karena merasa belum pernah diajari gurunya. Atau mungkin materinya belum sampai ke bab tersebut. Jadi janganlah UTS dan UAS itu menjadi momok yang menakutkan bagi siswa. Marilah kita buat sedetail mungkin apa yang akan diujikan untuk UTS dan UAS tersebut.
PERAN KKG
Di setiap kecamatan sudah dibentuk KKG di bawah pengawasan K3S. dalam forum yang sangat strategis tersebut seharusnya bisa dirumuskan program untuk membuat kisi kisi UTS dan UAS. Karena disitu lah para guru kelas dan Mapel berkumpul. Dalam forum itu juga bisa didiskusikan batasan batasan materi untuk UTS dan UAS. Kemudian dibentuklah tim perumus kisi kisi dan tim penulis soal tiap kelas dan mapel.Dari hasil kerja tersebut selanjutnya dievaluasi oleh tim evaluator dari masing masing ketua dan Pembina KKG atau K3S sesuai kesepakatan dan kebutuhan forum. Kalau sudah dibuat system seperti itu sayan yakin tidak akan ada komplain lagi dari guru dan siswa tidak akan merasa kesulitan mengerjakan soal karena semua gruru sudah persiapan dan tahu batasan materi yang akan diujikan. Alangkah ruginya kalau kegiatannya hanya sekedar berkumpul, penyuluhan, halal bi halal dll tanpa ada hasil yang signifikan yang bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk anak anak.
Sebenarnya membuat kisi kisi bukanlah hal yang sulit untuk dikerjakan. Semua guru telah membuat program dari setandar isi dan setandar kompetensi, kita hanya merumuskan bentuk dan model soal baik pilihan ganda, isian maupun uraian. Para guru bisa mencontoh dari kisi kisi ujian kelas 6 untuk di praktekkan di semua kelas. Kalau sudah tinggal membuat soalnya dan diujicobakan ke anak anak.
Dalam prakteknya mungkin hanya beberapa UPTD yang sudah mempraktekkan membuat kisi kisi UTS dan UAS. Bayangkan membuat ujian tanpa adanya kisi kisi akan jadi apa model pendidika kita. Jangan salah jika sampai ada soal yang kecolongan dengan kata kata ‘jorok”, karena si pembuat soal tersebut tiak mempunyai pegangan untuk dijadikan acua pembuatan soal. Kalau sudah begini yang rugi adalah anak didik kita, karena mereka merasa kesulitan dalam mengerjakan soal dikarenakan hal yang sebenarnya sepele yaitu tanpa adanya kisi kisi yang jelas dan bisa diterima semua guru.
KKG BAHASA INGGRIS DI KECAMATAN BUBUTAN SURABAYA
Kabar gembira datang dari UPTD kecamatan bubutan Surabaya. Di sini, penyusunan naskah UTS dan UAS sudah ada kisi kisinya dan dibagikan jauh jauh hari sebelum pelaksanaan UTS dan UAS. Memang disini KKGnya sudah menghasilkan suatu produk yaitu kisi kisi UTS dan UAS. Dalam pelaksanaan penyusunan kisi kisi semua guru anggota KKG diundang dan dilibatkan untuk bekerja sama, menentukan batsan batasan setandar isi dan standar kompetensi yang akan diujikan kepada siswa. Setelah itu diambil perwakilan guru untuk membuat soal sesuai kisi kisi UTS dan UAS yang sudah dibuat. Dalam forum KKG Bahasa Inggris terdapat program pembinaan, pembuatan silabus, RPP, metode pengajaran dan system evaluasi. Jadi suasana KKG tidak hanya formalitas berkumpul tetapi sudah menghasilkan produk.
Saya sendiri mengajar bahasa Inggris di dua sekolah dan di kecamatan yang berbeda. Di kecamatan satunya saya tidak menjumpai kisi kisi yang seharusnya menjadi pedoman UTS dan UAS. Bahkan KKG Bahasa Inggris pun tidak dibentuk. Ini seharusnya menjadi tanggung jawab K3S untuk mengusulkan KKG ke cabang dinas. Karena kalau tidak, ini sama halnya menganak tirikan pelajaran bahas Inggris di SD karena sudah mendapat jam dan ada administrasi yang harus dikerjakan bahkan ada UTS dan UAS. sebenarnya dana alokasi untuk KKG itu ada dan harus dimanfaatkan. Memang untuk memulai sesuatu itu bukanlah perkara yang mudah, diperlukan komitmen dan kerja keras dari masing masing pihak.
KELAS 1, 2 dan 3 PERLUKAH UTS DAN UAS?
Untuk kelas kecil UTS dan UAS memang perlu tetapi untuk soalnya sesuai kebijakan K3S. artinya jika dibuat oleh kecamatan maka harus ada kisi kisinya. Tetapi jika kebijakannya dibuat oleh sekolah maka gurunya sendiri boleh membuat soalnya dengan persetujuan kepala sekolah. Jadi kalau system ini dijalankan dengan sungguh sungguh saya yakin nanti akan berkurang komplain tentang model soal UTS dan UAS. Karena apapun bentuk evaluasinya, kalau dibuat untuk banyak orang harus ada pedoman penulisan dan batasan batasan materinya.
BAGAIMANA KALAU SUDAH TERLANJUR TIDAK ADA KISI KISINYA?
Kalaupun sudah terlanjur dijalankan tanpa aada kisi kisinya, maka gurulah yang punya hak untuk menjelaskan soal tersebut atau kalau perlu guru boleh membuat soal sendiri dengan nama soal UTS sesuai materi yang sudah diberikan kepada siswanya. Karena bagiamanpun juga durulah yang paling faham tentang keadaan murid muridnya. Jadi sekali lagi, jika tidak ada kisi kisinya, hasil nilai UTS dan UAS bukanlah hasil akhir. Karena kita tahu dalam bahasa Inggris pengucapan, kata dan susunan kalimatnya tidak sama dengan bahasa Indonesia. Jika beda satu huruf saja artinya sudah berbeda. Kalau soal IPS, PKN anak masih bisa menalar untuk memahami maksudnya, tetapi kalau bahasa Iggris beda kata saja anak sudah tidak mengerti. Maka dari itu sekali guru yang lebih tahu tentang kondisi muridnya bukan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar